Semarang, NU Online
Pimpinan Pusat Lembaga Pendidikan Ma'arif NU mengadakan rapat kerja Nasional Satuan Komunitas (Sako) Pramuka di Pondok Pesantren Al Ittihad Poncol Kecamatan Beringin Kabupaten Semarang, Sabtu-Ahad (31/10-1/11). Kegiatan yang dibuka ketua PBNU H Hanief Saha Ghofur ini membahas agenda program kerja Sako Pramuka lima tahun kedepan.<>
Menurut ketua PP LP Ma'arif H Arifin Junaidi, Sako Pramuka Ma'arif Nasional terbentuk tahun 2013 sesuai amanat pasal 32 ayat (1) UU nomor 12/2010 tentang gerakan pramuka. Hingga kini, 12 pengurus wilayah/provinsi LP Ma'arif juga sudah membentuk Sako Pramuka Maarif Kwartir Daerah yakni, Lampung, Jawa Barat, Jatim, Jateng, Yogyakarta, Kalsel, Kalbar, Maluku Utara, Banten, NTB, Kaltim, dan Ternate.
"Untuk membentuk kwartir provinsi syaratnya berdiri minimal 5 kwartir daerah/kabupaten, sementara kwartir kabupaten harus sudah ada 5 gudep.